Kalau Tembakau Lokal Lebih Baik, Mengapa Harus Impor?
Kemampuan produksi dalam negeri yang belum mencukupi membuat impor tembakau Virginia sulit dihentikan. Pemerintah dan industri rokok diharapkan mampu melindungi dan merangkul petani lokal.
Berdasarkan data Kemendag, produksi tembakau Virginia dalam negeri mencapai 59.385 ton per tahun, sementara impor tembakau jenis ini di tahun 2011 sekitar 46.570 ton atau naik sekitar 19% dibandingkan tahun 2006 sebesar 39.149,8 ton.
Cina masih menjadi penyuplai terbesar dengan 28.288 ton per tahun. Sisanya masuk dari beberapa negara lain, seperti Turki, Brasil, dan Zimbabwe.
Tidak adanya bea masuk yang diterapkan pemerintah mengakibatkan tembakau impor ini mempunyai harga yang lebih murah. Harga tembakau Virginia impor berkisar antara 2 dolar AS hingga 3 dolar AS atau sekitar Rp18.000 per kg. Sedangkan harga produksi tembakau lokal sekitar Rp25.000. Hal inilah yang membuat pelaku industri lebih memilih barang impor. Padahal kualitas tembakau lokal lebih baik daripada Virginia impor.
Menurut situs Kemendag misalnya, tembakau Virginia Lombok mempunyai mutu yang baik dengan warna dan aroma yang khas. Krosok tembakau Lombok memiliki kualitas dan karakter yang spesifik dengan fleksibilitas yang tinggi, sehingga hampir bisa dipakai oleh semua pabrik rokok di Indonesia. Di antara beberapa karakteristik tersebut adalah: karakter merah (bisa bersaing dengan kualitas tembakau Brazil), karakter kuning (lebih baik dari tembakau yang berasal dari China), dan karakter lainnya yang lebih baik dari tembakau Virginia Zimbabwe.
Dengan menerapkan bea masuk yang tinggi, diharapkan mampu membuat harga tembakau lokal bersaing. Selain itu, pembinaan terhadap petani wajib dilaksanakan demi terpenuhinya pasokan tembakau Virginia di dalam negeri.
Sumber : https://membunuhindonesia.net/2013/05/kalau-lokal-lebih-baik-mengapa-harus-impor/